Warga Bangkalan Laporkan 2 Akun FB ke Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Bangkalan Laporkan 2 Akun FB ke Polisi
Proses Laporan di Polres Bangkalan

PortalMadura.Com, – Dua akun media sosial facebook (FB), Kaisar Bangkalan dan Wendi Prasetya dilaporkan ke Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dua tersebut diduga menyebarkan fitnah oleh warga Bangkalan, Mubarok, Minggu (24/6/2018).

“Kedua akun facebook tersebut telah menyebarkan postingan yang kami anggap fitnah besar, hoax, berita bohong,” terang Mubarok, selaku pelapor.

Dalam postingannya mengunggah foto berisi surat pernyataan antara oknum kepala desa dengan salah satu tokoh Bangkalan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) Cabup-Cawabup Bangkalan dengan imbalan uang sebesar Rp438 juta lebih.

Dana sebesar itu untuk meraup 7 ribu suara dari 9.915 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 27 tempat pemungutan suara (TPS).

Bila Paslon dimaksud kalah, maka uang harus dikembalikan utuh 100 persen paling lambat 2 pekan setelah Pilkada.

“Ini adalah hal yang mengganggu kondusifitas menjelang pencoblosan tanggal 27,” katanya.

Pihaknya meminta penyidik menindak lanjuti laporan itu karena akan menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kondusifitas mengingat postingan tersebut dilakukan di masa tenang dan menjelang pencoblosan.

“Kalau kemudian ini dibiarkan, dan jika ini dijadikan pembenaran, akan mengganggu kesucian demokrasi di Bangkalan,” tandasnya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.