Warga Indonesia di Luar Negeri Nyoblos Lebih Awal pada Pemilu 2019

Avatar of PortalMadura.com
Warga Indonesia di luar negeri nyoblos lebih awal pada Pemilu 2019
ILUSTRASI. Seorang warga memasukkan kertas suara ke dalam kotak di satu tempat pemungutan suara (TPS) yang dihias dengan tema Piala Dunia di Surakarta, Jawa Tengah, pada 27 Juni 2018. ( Magnus Hendratmo - Anadolu Agency )

PortalMadura.Com, (PPLN) menyatakan WNI yang berada di luar Negeri akan mengikuti Pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 lebih awal pada 8-14 April 2019 mendatang.

Hari pencoblosan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dalam Negeri sendiri akan dilaksanakan pada 17 April mendatang

Ketua PPLN Lalu Muhammad Iqbal mengatakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) penentuan hari pencoblosan diserahkan kepada PPLN atau kantor perwakilan RI di Negara masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi WNI yang ada di Negara tersebut.

“Contohnya di Timur Tengah liburnya Jumat, sehingga dia bisa menyesuaikan Pemilunya pada Jumat itu dipersilahkan,” jelas Iqbal di Jakarta pada Senin.

Meski demikian kata dia, penghitungan surat suara yang ada di kantor perwakilan RI di luar Negeri akan tetap dilaksanakan pada 17 April nanti.

Iqbal juga mengaku telah memberikan notifikasi kepada Negara-negara yang terdapat kantor perwakilan RI mengenai pelaksanaan Pemilu. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (3/4/2019).

Dengan adanya notifikasi itu Iqbal yakin WNI tidak mengalami hambatan untuk menggunakan hak pilihnya meski berada di luar Negeri.

Berdasarkan catatan PPLN, WNI yang berhak mengikuti Pemilu 2019 mendatang sebanyak 2 juta orang lebih.

Daftar paling banyak kata Iqbal merupakan WNI yang berada di Malaysia.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.