PortalMadura.com-Aparat Polsek Masalembu berhasil menangkap seorang pria berinisial EK (41) karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap EK terjadi pada Minggu (27/7/2025) di jalan raya Dusun Baru, Desa Masalima. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
“Tersangka EK ditangkap di jalan raya Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa sabu yang disimpan di bungkus rokok,” kata Widiarti saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Dusun Baru, Desa Masalima. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan penyelidikan intensif yang akhirnya mengarah pada tersangka EK.
Dalam penggeledahan lebih lanjut, polisi menyita satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,37 gram, serta satu unit ponsel milik tersangka. Saat diinterogasi, EK mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial MH.
Petugas kemudian mendatangi rumah MH untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat petugas tiba, MH sedang berada di luar pulau. Pemeriksaan terhadap sepeda motor milik MH yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu juga tidak membuahkan hasil.
Saat ini, tersangka EK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Masalembu. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Widiarti mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” tandas Widiarti.
Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat wilayah Kepulauan Masalembu merupakan daerah terpencil yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.***