Warga Madura Tewas Saat Majelis Hakim PA Periksa Lahan Sengketa

Warga Madura Tewas Saat Majelis Hakim PA Periksa Lahan Sengketa
Korban Tewas Sengketa Tanah (12/5/2017)

PortalMadura.Com, Sumenep – Rahem (50), suami tergugat sengketa tanah, Mamluatul, warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget tiba-tiba jatuh pingsan dilokasi tanah sengketa, Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, saat Majelis Hakim Pengadilan Agama menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) Jumat (12/5/2017).

Rahem harus di gotong dari lahan persawahan menuju jalan raya sekitar 2 kilometer oleh sejumlah petani yang sedang menggarap tahan didekat tanah yang disengketakan tersebut. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit terdekat dengan menggunakan mobil angkutan umum.

“Saat diperjalanan, kondisinya semakin lemas,” kata kerabat korban, Ardi, Jumat (12/5/2017).

Setelah berada di rumah sakit, korban diketahui sudah meninggal dunia. “Kami tidak tahu, apa telah meninggal diperjalanan atau tidak,” ujarnya.

Saat ini, korban telah dibawa pulang oleh keluarganya untuk di semayamkan.

Baca: Sengketa Lahan, Hakim PA Sumenep Lakukan Pemeriksaan Setempat

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Agama setempat melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap tanah yang disengketakan. Dalam PS itu hadir sejumlah saksi dari pihak tergugat sengketa lahan tersebut. (Arifin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.