PortalMadura.Com, Sumenep – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Komunitas Pemuda Saantero, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (10/9/2018).
Mereka mempertanyakan berkas salah satu warga Desa Aeng Panas yang mendaftar sebagai anggota PPS setempat yang diduga hilang di tangan oknum anggota KPU setempat. Berkas itu atas nama Hairul Anam.
“Kedatangan kami ke sini (kantor KPU, red) ingin mengklarifikasi kebenaran hilangnya berkas atas nama Hairul Anam sehingga tidak masuk sebagai anggota PPS Desa Aeng Panas,” kata Koordinator Forum Komunitas Pemuda Saantero, Hairul Umam.
Ia menyampaikan, hasil koordinasinya dengan ketua dan anggota KPU setempat, berkas tersebut ternyata tidak hilang. Namun tidak dimasukkan dalam pembahasan penentuan pengganti ketua PPS Desa Aeng Panas yang mengundurkan diri.
“Kami tidak menuntut Hairul Anam itu masuk sebagai anggota PPS. Karena itu kebijakan KPU, tapi kenapa sampai tidak dimasukkan dalam pembahasan sebelum pleno penetapan anggota pengganti yang mundur itu,” ucapnya.
Hasil pleno, lanjutnya, KPU menetapkan Ali Sabit sebagai anggota PPS Desa Aeng Panas untuk mengisi kekosongan setelah ketuanya mundur. Pasca ketua PPS itu mundur, versi pemuda, ada dua berkas yang diterima KPU yakni Harfan Saraji dan Hairul Anam. Namun, Harfan Saraji juga mundur sebelum ditetapkan dengan alasan kesibukannya sebagai guru.
“Harusnya, KPU kan menetapkan Hairul Anam sebagai anggota PPS. Karena memang tidak ada lagi. Tapi tiba-tiba KPU menetapkan Ali Sabit,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, A. Warits, mengaku tidak ada berkas yang hilang atau sengaja dihilangkan. Sesuai mekanismenya, untuk mengisi kekurangan anggota PPS itu, KPU tinggal berkoordinasi dengan lembaga pendidikan setempat dan tidak perlu membuka pendaftaran.
“Kami memang tidak membuka pendaftaran. Karena, mekanismenya, memang tinggal berkoordinasi dengan lembaga pendidikan setempat,” jawab Warits.
Disinggung soal berkas Ali Sabit, ia mengaku yang bersangkutan juga menyerahkan berkas sebagai syarat administrasi. “Siapapun yang terpilih mengganti anggota yang mundur itu sudah sesuai mekanismenya,” tegasnya.
Baca: Oknum Komisioner KPU Sumenep Dilaporkan ke DKPP
Sebelumnya, Forum Komunitas Pemuda Saantero Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, melaporkan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat desa. (Arifin/Desy)