Warga Sampang Ditangkap Polisi, Satu Orang Melarikan Diri

Avatar of PortalMadura.com
Warga Sampang Ditangkap Polisi, Satu Orang Melarikan Diri
Tersangka sabu Polres Bangkalan

PortalMadura.Com, Satu warga Desa Sabungan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten , Madura, Jawa Timur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepulu, Bangkalan.

Tersangka berinisial RDI (30). Diringkus saat melintas mengendarai motor di Jalan Jelauk, Desa Sepulu, Bangkalan, Madura. Satu orang temannya melarikan diri.

“Tersangka kedapatan barang bukti sabu seberat 0,35 gram yang sempat dijatuhkan saat dihentikan anggota,” terang Kasubag Humas , AKP Suyitno, Kamis (12/9/2019).

Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga yang menyebutkan akan ada orang yang melintas di tempat kejadian perkara dengan membawa sabu.

Berdasarkan ciri-ciri yang diinformasikan tersebut, petugas menghentikan laju motor pelaku. Benar, petugas melihat ada barang yang dijatuhkan oleh tersangka dan temannya melarikan diri.

Barang tersebut berupa kantong plastik klip kecil diduga berisi sabu yang di bungkus plastik warna hitam dan sebuah korek api warna kuning.

Diakui tersangka, barang terlarang tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan.

Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.