PortalMadura.Com, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang (Pemkab), Madura, sulit mewujudkan program Pemprov Jatim tahun 2015 bebas pasung.
Hingga saat ini, proses penyembuhan penderita gangguan jiwa dengan cara dipasung masih ada dibeberapa kecamatan di Sampang.
Kabid Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sampang, Syamsul Arifin mengakui, jika masih ada 60 penderita gangguan jiwa yang hidup di pasung.
“Tidak menutup kemungkinan, jumlah itu bertambah,” katanya, Senin (16/2/2015).
Menurut dia, daerah yang paling banyak warga dipasung, yakni ada di Kecamatan Karang Penang dan Pangarengan.
“Yang paling dominan didua Kecamatan itu,” terangnya.
Pihaknya berjanji bakal terus menjalankan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Selain telah menganggarkan dana untuk langkah pengobatan terhadap penderita gangguan jiwa, saat ini tengah melakukan sosialisasi.(lora/htn)