APBD Perubahan, Plh Bupati Hanya Membahas Hasil Evaluasi Gubernur

Avatar of PortalMadura.Com
dok. Gedung DPRD Sumenep
dok. Gedung DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Tim Anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur telah membahas hasil evaluasi Gubernur Jatim atas raperda perubahan Kabupaten Sumenep 2015.

“Kalau hanya membahas tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur boleh dilakukan oleh pelaksana harian (Plh) Bupati, tapi penandatanganannya tetap harus dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati,” kata Penjabat (Pj) Bupati, Hadi Soetarto, Jumat (30/10/2015).

Ia memaparkan, pembahasan hasil evaluasi Guberur terhadap raperda APBD Perubahan oleh Plh bupati dan DPRD itu sudah melalui konsultasi ke dua lembaga di Jawa Timur yakni Biro hukum dan BPKA Provinsi Jatim.

“Kami sebelum membahas hasil evaluasi gubernur berkonsultasi dulu ke biro Hukum dan BPKA Provinsi Jatim,” tegasnya.

Pelantikan penjabat (Pj) Bupati Sumenep dijadwalkan pada tanggal 2 November 2015 di Provinsi Jawa Timur.

“Setelah dilantik, Pj bisa langsung menandatangani hasil pembahasan tindak lanjut evaluasi gubernur itu,” ucapnya.

Sementara, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep telah menjadwalkan paripurna penandatanganan hasil pembahasan tindak lanjut evaluasi Gubernur itu pada Jumat malam.

“Kalau penandatanganannya pasti menunggu Pj Bupati lah, sesuai hasil konsultasi kami,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.