Asyik Judi Remi di Warung Kopi, 5 Warga Sumenep Digulung Petugas

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Jajaran Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur membekuk lima pejudi remi  yang biasa mangkal didepan sebuah warung kopi milik Buk Mis, asal Kecamatan Ganding, Sumenep, Selasa (19/5/2015) sekitar pukul 22.00 Wib.

Aksi lima pejudi remi tersebut sudah lama tercium polisi. Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan aktifitas mereka, dan melaporkannya pada petugas.

Petugas melakukan pengawasan sejak sore hari dan mendapati lima orang yang siap menggelar .

“Pada saat mereka sudah memulai perjudian, petugas masuk ke lokasi dan menangkap lima orang itu,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres AKP Jaiman, Rabu (20/5/2015).

Menurutnya, judi remi yang biasa mereka gelar tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat, melainkan setiap malam hingga menjelang subuh.

Lima tersangka yang diamankan petugas, yakni Pardiyanto, warga Desa Billapora Barat, Kecamatan Ganding, Mustofa, warga Dusun Jatian, Kecamatan Ganding, Saiful Bahri, asalDesa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Moh. Faisol, Dusun Tanah Bentar, Desa/Kecamatan Ganding, dan Syoib, asal Dusun Tanah Bentar, Desa/Kecamatan Ganding, Sumenep.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi, uang tunai sebesar Rp747 ribu serta 1 lembar alas duduk (perlak).

“Saat ini baik pelaku maupun barang buktinya, sudah kami amankan di Polres,” pungkasnya.(udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.