Ban MPU Gelap Digembosi, Tindakan Tilang Dinilai Tak Membuat Jera

Avatar of PortalMadura.Com
Ban MPU Gelap Digembosi, Tindakan Tilang Dinilai Tak Membuat Jera
Operasi Lantas Polres Sampang

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat melakukan penertiban mobil angkutan umum (MPU) gelap dengan cara ban digembosi, Selasa (17/3/2015).

Tindakan tilang yang selama ini diterapkan terhadap MPU berplat hitam yang berkeliaran di wilayah kota dinilai tidak mempuat efek jera.

“Operasi ini untuk membuat Sampang tertib. Tindakan tidak hanya dengan tilang, ban digembosi atau diusir,” tegas Kasatlantas Polres Sampang, AKP Aditia Kusuma.

Langkah penertiban tersebut berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009. Kepolisian mempunyai kewenangan menunda operasional kendaraan bermotor apabila melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Tidak hanya taksi gelap, tindakan juga diterapkan pada mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang, karena berpotensi laka,” ujarnya.

Puluhan petugas menyebar di tiga titik, seperti jalan Tengku Umar arah terminal, simpang empat jalan Wahid Hasyim dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Para pengemudi taksi gelap terlihat pasrah saat petugas melakukan penilangan dan ban dikempesi.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.