PortalMadura.Com, Sumenep – Keturunan Kiai Ali Barambang protes atas perubahan batu nisan yang dinilainya tidak bernuansa Islam dan mirip pura.
Kiai Ali Barambang dimakamkan di Desa Kalimo’ok, tepatnya di sebelah timur Bandara Trunojoyo, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
KH RB Fathorrahman Taufiq, salah seorang keturunan Kiai Ali Barambang mengaku terkejut dengan perubahan batu nisan Kiai Ali Barambang. Selain mirip pura, juga merusak sejarah dan menghilangkan ciri khas Islam.
“Perubahan itu tidak mencerminkan Islam, kayak seperti pura. Dan ini bukan membangun tapi merusak sejarah,” katanya, Senin (16/3/2015).
Perubahan batu nisan dilakukan oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab dan tanpa ada musyawarah dengan para keturunannya.
“Saat ada perubahan, saya langsung berkomunikasi dengan semua keturunan beliau (Kiai Ali Barambang, red) di Loteng. Akhirnya, sepakat untuk mengadakan pertemuan keluarga dan tokoh agama serta tokoh-tokoh yang lain,” ujarnya.
Hasil pertemuan itu, disepakati akan dibongkar untuk dikembalikan pada nisan semula. “Pengembalian bentuk situs sejarah itu sudah dituangkan dalam berita acara pertemuan yang dilakukan di Pendopo Masjid Agung,” terangnya.
Sementara, sejarawan Sumenep, Tadjul Arifien R yang ikut dalam pertemuan tersebut juga menyayangkan adanya perubahan batu nisan yang bernilai sejarah itu.
Dengan merubah bentuk nisan, sudah jelas melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2014 tentang Pelestarian cagar budaya.
“Dalam undang-undang itu sudah jelas disebutkan pada pasal 71, itu perbuatan tindak pidana kurungan 3 bulan dan denda paling banyak 50 juta rupiah,” tandasnya.(Hartono)