Berkedok Jual Panci, Bandar Sabu Ini Digulung Polisi

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan di rumah, inisial M (40), warga Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa malam (27/1/2015).

Tersangka M yang setiap harinya berjualan panci, diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis -sabu. Tersangka lain yang ikut diringkus petugas berinisial SH (35) diduga sebagai kurir dan S (35), pembeli, keduanya warga Desa Kolor.

“Terbongkarnya transaksi sabu-sabu ini, berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penggerebekan ternyata benar adanya,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana.

Menurut dia, setiap malam rumah tersangka M, selalu di datangi pemuda untuk membeli panci. Bahkan, hingga larut malam masih banyak pemuda yang berdatangan.

“Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata panci yang di jual M, berisi sabu-sabu,” terangnya.

Dari tersangka M, petugas mengamankan barang bukti berupa, 12 gram sabu-sabu masih berbentuk bongkahan yang disimpan di tas warna coklat, 3 timbangan elektrik, 2 buah bong, 1 pak aluminium foil, 1 gulung selang warna putih, 8 buah sedotan, dan 11 korek api gas.

Diduga msih milik tersangka M, berupa uang sebesar Rp11 juta lebih, kotak plastik 80 paket, kotak warna merah 45 paket, harga masing-masing paket bervariasi yakni antara Rp250 ribu hingga Rp450 ribu.

Sedangkan dari tangan tersangka S, diamankan 8 poket sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp750 ribu. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor.

“Tersangka bakal dijerat UU nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, tim penyidik Polres Sumenep masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah hukum Sumenep.(Roni/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.