PortalMadura.Com, Sampang – Panitia khusus (pansus) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Tata Kelola Migas DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bertolak ke Menteri Hukum dan HAM, Senin (6/4/2015).
“Pansus ingin mendalami legalitas tiga badan usaha milik daerah (BUMD) di Sampang,” kata Ketua Pansus DPRD Sampang, Moh Nasir, setelah melakukan pertemuan secara tertutup dengan tiga komisaris BUMD di Sampang.
Hari ini, Pansus telah melakukan pertemuan dengan komisaris PT Sampang Sarana Shorebase (PT SSS), PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM) dan komisaris PT Sampang Mandiri Perkasa (PT SMP).
Menurut dia, tata kelola dalam pelaksanaan BUMD tersebut bertolak belakang dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
“Dalam pelaksanaannya, tidak sejalan dengan amanah Perda. Makanya, Pansus harus berangkat ke Jakarta,” tandasnya.(lora/htn)