Diduga Pengurus Parpol Lolos 6 Besar Rekrutmen Panwascam

Avatar of PortalMadura.Com
Diduga Pengurus Parpol Lolos 6 Besar Rekrutmen Panwascam
ilustrasi

Portalmadura.Com, Sumenep – Salah seorang peserta rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang lolos ke 6 besar diduga masih aktif sebagai pengurus partai politik, di Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pihak Panwaskab diminta untuk melakukan verifikasi ulang terhadap peserta yang lolos ke 6 besar tersebut agar lembaga pengawas bersih dari partai politik.

“Kami minta Panwas Kabupaten melakukan verifikasi ulang terhadap peserta rekturmen yang lolos ke enam besar, sebelum ditentukan menjadi 3 besar,” kata Sarkawi, Ketua Gerakan Indonesia Raya (Gerindu) Sumenep, Jum'at (22/5/2015).

Ia menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, anggota Panwascam tidak boleh menjadi pengurus partai politik atau minimal lima tahun sebelum mendaftar ke Panwas sudah tidak aktif dari partai politik.

“Dalam persyaratan saat hendak mendaftar ke Panwas, salah satunya surat pernyataan tidak sedang aktif di , artinya kalau dugaan ini memang benar, kan berarti peserta tes itu membohongi Panwaskab dan mengingkari aturan yang ada,” tandasnya.

Ia berharap, lembaga pengawas pemilu di Bumi Sumekar ini bebas dari intervensi manapun, baik dari partai maupun dari instansi lain yang mempunyai kepentingan saat pelaksanaan pilkada berlangsung.

“Kami yakin, larangan tidak boleh aktif di parpol itu salah satunya mengantisipasi terjadinya intervensi dari luar terhadap pengawasan pelaksanaan pilkada,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.