Disbudparpora Usulkan Tarif Retribusi Tempat Wisata Naik 100 Persen

Avatar of PortalMadura.Com
Disbudparpora Usulkan Tarif Retribusi Tempat Wisata Naik 100 Persen
Sufiyanto

PortalMadura.Com, – Dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda, dan olahraga (disbudparpora) kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana menaikkan tarif retribusi di tiga lokasi yakni pantai Lombang, Slopeng dan Musium sebesar 100 persen, dari Rp2.000 menjadi Rp4.000 per pengunjung.

“Kami telah mengusulkan kenaikan tarif retribusi tempat wisata ditiga lokasi itu sebesar 100 persen,” kata Kepala Disbudparpora Sumenep, Sufiyanto, Kamis (11/2/2016).

Ia menerangkan, untuk menaikkan tarif retribusi tempat wisata itu harus merevisi peraturan daerah (perda) karena tarif retribusi tempat wisata itu diatur dalam perda nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Kalau revisi perda itu cepat selesai, kenaikan tarif retribusi itu juga cepat direalisasikan,” jelasnya.

Upaya menaikkan retribusi itu, selain penyesuaian, juga untuk menambah sumbangan ke pendapatan asli daerah (PAD). Karena tahun ini, ditarget Rp280 juta.

“Jadi targer PAD tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya Rp264 juta,” bebernya.

Ia berjanji, penaikan tarif retribusi tempat wisata ditiga lokasi itu tentunya akan menambah fasilitas ditempat wisata itu agar bisa menambah kepuasan para pengunjung.

“Kami nanti juga akan menambah fasilitas yang ada di tempat wisata itu,” tukasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.