DPO Pengedar Sabu di Pamekasan Akhirnya Ditangkap

Avatar of PortalMadura.Com
DPO Pengedar Sabu di Pamekasan Akhirnya Ditangkap
DPO Sabu

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menangkap satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka atas nama Ahmad Hernawan warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan tersebut sudah ada di rumahnya setelah menghilang cukup lama.

“Waktu kita gerebek pertama, kita hanya menemukan barang bukti sebanyak 62 poket sabu dengan berat 6,23 gram. Alhamdulillah sekarang sudah tertangkap,” katanya, Selasa (22/3/2016).

Tersangka disangka dengan pasal 114 ayat 27 sub 112 ayat 2 sub 132 undang-undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.