Gaji ke 13 dan Rapelan Kenaikan Gaji Kuras APBD Rp54,3 Miliar APBD

Avatar of PortalMadura.Com
Gaji ke 13 dan Rapelan Kenaikan Gaji Kuras APBD Rp54,3 Miliar APBD
dok. Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah, Didik Untung Samsidi

PortalMadura.Com, – Gaji ke 13 dan rapelan kenaikan gaji 6 persen dari gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur selama 6 bulan menguras anggaran pendapatan dan belanja daerah () sebesar Rp54,3 miliar.

“Total anggaran gaji ke 13 untuk PNS di kabupaten Sumenep mencapai Rp44,3 miliar dan rapelan kenaikan gaji sebesar 6 persen dari gaji pokok selama 6 bulan, sejak Januari-Juni sebesar Rp10 miliar,” ungkap Didik Untung Samsidi, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, Rabu (24/6/2015).

Menurut Didik Untung, gaji ke 13 dan rapelan kenaikan gaji sebesar 6 persen dari gaji pokok selama 6 bulan diperkirakan akan cair pada minggu pertama dibulan Juli.

“Pencairan gaji ke 13 diperkirakan minggu pertama pada bulan Juli, kemungkinan setelah pencairan gaji reguler. Sedangkan rapelan kenaikan gaji juga akan bersamaan dengan gaji ke 13,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pencairan gaji ke 13 bagi 10.981 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sumenep itu melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

“Besaran gaji ke-13 yang akan diberikan kepada PNS itu sama dengan besaran gaji pokok untuk pembayaran gaji reguler” tuturnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.