PortalMadura.Com, Sampang – Kaburnya Aiman Misjadin, warga binaan Rutan Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur diduga karena kelalaian petugas sipir yang bertugas saat itu.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas II B Sampang, Abdus Subir menegaskan, pasca kejadian ini empat sipir terancam sanksi.
“Saat napi itu kabur, petugas yang berjaga ada empat orang. Ini ada unsur kelalaian dari petugas yang berjaga,” tegas Abdus Subir, Jum'at (17/4/2015).
Saat ini, para sipir dalam proses pemeriksaan dan hasilnya akan diserahkan ke Kanwil Jawa Timur untuk ditindak lanjuti.
“Sekarang masih sebatas dimintai keterangan. Tentunya ada pertanggung jawaban dari petugas yang berjaga,” ujarnya.
Subir mengatakan, sanksi yang akan diterima oleh empat sipir itu bervariatif sesuai dengan kelalaian menjalankan tugas, seperti penundaan kenaikan pangkat atau penurunan pangkat.
“Hasilnya nanti ditentukan oleh Kanwil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aiman Misjadin alias Misnadin kabur pada 14 April 2015, sekitar pukul 22.00 Wib.
Saat itu, ia berpura-pura untuk mengambil air wudhu di kamar mandi luar sel tahanan. Nara pidana dengan kasus narkoba tersebut kabur melompat pagar Rutan. (lora/choir)