Hanya 5 Perusahaan Lakukan Penyerapan Tembakau Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Hanya 5 Perusahaan Lakukan Penyerapan Tembakau Sumenep
dok. Perusahaan Tembakau

PortalMadura.Com, – Sebanyak lima yang melakukan pembelian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada musim taman 2015.

Sesuai data di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sumenep, lima perusahaan yang melakukan pembelian tembakau itu, diantaranya dua perusahaan di Kecamatan Guluk-guluk yakni wakil kuasa pembelian tembakau PT Gudang Garam Tbk Kediri, dan satu perusahaan lokal milik H Imam.

Selain itu, dua perusahaan di Kecamatan Batuan yakni wakil kuasa pembelian tembakau PT Gudang Garam Patean dan Wismilak serta satu perusahaan milik pengusaha lokal di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, milik H Fahmi.

“Lima perusahaan itu mengajukan ijin pembelian tembakau ke kami 7 hari sebelum melakukan pembelian,” kata Abd Madjid, Kepala BPPT Sumenep, di kantornya, Selasa (1/9/2015).

Mantan Kepala Satpol PP itu menerangkan, hasil pantauannya, di Sumenep ini terdapat banyak perusahaan yang melakukan pembelian tembakau, tapi untuk tahun ini hanya lima perusahaan yang melakukan pembelian.

“Yang lain tidak buka atau tidak melakukan aktifitas pembelian tembakau. Yang buka hanya yang mengurus izin itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap perusahaan itu harus mengurus izin dulu ke BPPT sebelum melakukan pembelian, meski jika tidak mengurus tidak ada sanksi yang melekat pada perusahaan itu.

“Pembukaan gudang rata-rata mulai tanggal 20 dan 24 Agustus dan kapan mau tutup kami belum tahu,” ucapnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.