PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Titik Suryati menyatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak soal pengangkatan honorer katagori 2 (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), hanya bisa mengusulkan ke pemerintah pusat.
“Pemkab hanya bisa mengusulkan ke pusat, selebihnya disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” ucap Titik Suryati, Selasa (20/10/2015).
Sesuai informasi yang diterima pemerintah daerah ke pusat, tenaga honorer (K2) itu akan diangkat secara bertahap mulai 2016. Namun belum ada regulasi yang mengatur secara teknis.
“Informasinya memang akan diangkat secara bertahap, kemungkinan besar pengangkatan itu melalui tes,” ujarnya.
Ia menyampaikan, di Kabupaten Sumenep terdapat 1.761 orang tenaga honorer (K2), terdiri dari tenaga guru dan tenaga administrasi.
“Dari 1.761 orang itu, 389 orang merupakan tenaga administrasi, sedangkan sisanya adalah guru,” tuturnya. (arifin/choir)