Imam Arifin : Kajian Akademik Perda CSR Kenapa di Brawijaya

Avatar of PortalMadura.Com
Kajian Akademik Perda CSR
Kajian Akademik Perda CSR

PortalMadura.Com, – Koordinator lapangan (korlap) aksi Jhoung Sumenep Independen (JSI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Imam Arifin mempertanyakan Perguruan Tinggi yang menjadi tempat kajian Rancangan Peraturan Daerah tentang corporate social responsibility (CSR).

“Kenapa harus Universitas Brawijaya yang menjadi tempat kajian akademik raperda CSR ini, apa tidak ada perguruan tinggi lain,” kata Imam mempertanyakan, Kamis (19/3/2015).

Imam menuding ada konspirasi antara legislatif dan pihak perguruan tinggi dalam melakukan kajian akademik raperda CSR ini, sebab masih banyak perguruan tinggi yang bisa diajak kerjasama dalam kajian akademik ini.

“Jangan-jangan ada konspirasi, karena masih banyak perguruan tinggi yang bisa melakukan kajian akademik itu, lagi pula masih akhir mei baru bisa dilakukan kajian, terus kapan selesainya,” tegasnya.

Ia memaparkan, Perda CSR ini sangat mendesak untuk diselesaikan, tapi kalau kajian akademiknya saja baru bisa dimulai akhir Mei, dipastikan tahun ini Komisi B belum bisa menghasilkan produk hukum berupa perda CSR.

“Komisi B jangan hanya enak-enak jalan-jalan dengan alasan kunjungan kerja, segera selesaikan perda CSR itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Hukum, DPRD Sumenep, Taufik saat menemui aktifis JSI di Komisi B menerangkan, dipilihnya Brawijaya sebagai tempat melakukan kajian akademik terhadap raperda CSR karena Brawijawa memiliki banyak dosen yang paham tentang migas dan profesor hukum tataniaga.

“Di sana ada beberapa dosen yang menurut kami ahli, yang tahu persis soal migas, ada profesor hukum tata niaga dan disana ada banyak dosen yang pengalaman,” jawabnya.

Taufik juga menegaskan, berdasarkan masukan dari mahasiswa, pihaknya akan menyampaikan ke Brawijaya agar proses kajian akademik itu disegerakan sehingga tahun ini bisa menjadi perda CSR.

“Kami akan sampaikan aspirasi mahasiswa ke Brawijaya agar proses pengkajian terkait data yang kami sampaikan kesana mengenai raperda CSR,” tukasnya. (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.