Kades Cangkreng Laporkan Warganya Sendiri ke Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Dampak Saling Lapor, Korban Pengeroyokan Diperiksa Polisi Sumenep Sebagai Saksi Terlapor
dok. Polres Sumenep

PortalMadura.Com, – Kepala Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Amin Zalli melaporkan warganya sendiri, berinisial MH ke Polres setempat.

MH diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan cap stempel pengajuan akta kelahiran kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dipendukcapil), Sumenep.

“Sesuai keterangan pelapor, pada hari Rabu 19 Agustus, yang bersangkutan mendapat informasi bahwa warganya (MH) mengajukan akta lahir ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, padahal MH tidak pernah mengajukan persyaratan yang ditanda tangani dan di beri cap stempel kepala desa,” kata Kasubag Humas AKP Hasanudin, Senin (24/8/2015).

Setelah mendengar informasi itu, lanjut Hasan, yang bersangkutan (pelapor) langsung mendatangi Dispendukcapil untuk meminta surat bukti persyaratan pengajuan akta lahir tersebut.

“Keterangan pelapor, setelah melakukan pengecekan terhadap surat pengajuan tersebut, pelapor tidak pernah memberikan tanda tangan dan cap stempel pada pengajuan yang dibuat terlapor,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap stempel Kepala Desa Cangkreng itu masih dalam tahap penyelidikan di Mapolres Sumenep.

“Untuk saat ini masih kami kembangkan, jika terbukti maka akan dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 6 tahun,” tuturnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.