Ketahuan Jadi Pengurus Parpol, PPK Ambunten Mundur

Avatar of PortalMadura.Com
Ketahuan Jadi Pengurus Parpol, PPK Ambunten Mundur
Copy SK PKB

PortalMadura.Com, Sumenep – Moh Santoso, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ambunten menyatakan pengunduran diri setelah ketahuan tercatat sebagai pengurus salah satu partai politik di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Untuk anggota PPK Ambunten yang diduga sebagai pengurus partai politik, tadi malam sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PPK,” kata Ketua KPU Sumenep, A Warits, Senin (18/5/2015).

Kendati demikian, lanjutnya, yang bersangkutan tetap dibacakan saat pelantikan, karena KPU mengklain belum melakukan pleno pencabutan SK.

“Nama tetap disebut dalam pelantikan karena kami memang belum melakukan pencabutan, sebab pengunduran diri itu baru tadi malam,” ujarnya.

Ia menerangkan, pengganti dari yang bersangkutan akan disesuaikan dengan rangking hasil tes saat rekrutmen.

“Gantinya nanti disesuaikan dengan rangking hasil tes,” tegasnya.

Terkait dengan issu titipan dalam rekrutmen PPK, pihaknya mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada Komisi I, DPRD setempat.

“Semuanya sudah terklarifikasi dalam pertemuan kami dengan Komisi I,” tukasnya.(baca : Komisi I DPRD Sumenep Soroti Indikasi Pengurus Partai Lolos 5 Besar PPK)

Sebelumnya, salah satu anggota PPK yang lolos lima besar, inisial STS tercatat dalam SK partai politik yang dikeluarkan tanggal 12 Oktober 2012. SK tersebut ditetapkan di Surabaya dengan posisi jabatan sebagai wakil sekretaris dan ditandangani Dewan Pengurus Wilayah Jatim.(arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.