Komisi I Tawarkan Opsi BPK Lakukan Audit Bulog Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Komisi I Tawarkan Opsi BPK Lakukan Audit Bulog Sumenep
dok. Sidak Bulog

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi I , Madura, Jawa Timur akan menawarkan opsi kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap Bulog termasuk Sumenep, jika memang terjadi penitipan uang tebusan raskin ke bank disejumlah daerah.

“Kalau memang benar-benar terjadi penitipan uang raskin ke bank disejumlah daerah, maka kami akan memberikan kesempatan bagi BPK untuk melakukan audit terhadap Bulog,” kata ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Selasa (22/3/2016).

Menurutnya, selain BPK untuk melakukan audit, ia juga akan memberi kesempatan bagi komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum.

“Tidak berlebihan jika kami juga akan memberi kesempatan bagi KPK untuk menjalankan tugasnya menegakkan hukum,” ucapnya.

Sesuai data yang diperoleh Komisi I DPRD Sumenep, uang sebesar Rp3,8 miliar yang dititipkan di BRI itu dilakukan oleh Muji Hariyanto selaku Korlap Raskin Perum BULOG Subdivre Madura untuk wilayah Kabupaten Sumenep ke Rekening penampungan BRI Cabang Sumenep atas nama Giro penampungan PU No Rek 009501000071305.

Uang itu disetor dua kali yakni pada tanggal 22 Januari 2016 sejumlah uang Rp2.175.032.000 atau Rp2,1 miliar. Tanggal 25 Januari 2016 uang Rp1.657.000.000 atau Rp1,6 miliar. Total dana yang dititipkan ke Rekening penampungan BRI Cabang Sumenep senilai Rp3.832.032.000 atau Rp3,8 miliar.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Sumenep melakukan sidak ke Bulog setempat. Mengingat, Kepala Bulog Sumenep, Ainul Fatah diduga menyelewengkan kekuasaannya yakni menyimpan uang tebusan raskin untuk jatah bulan Juni hingga Desember dan raskin ke 13-14 pada tahun 2015. Dana itu untuk raskin sebanyak 2.300 ton di 123 desa.

Kepala Bulog Sumenep, Ainul Fatah terkesan menutup-nutupi uang miliaran rupiah yang disimpan di BRI itu dengan alibi tidak tahu karena yang menyetorkan ke bank itu korlap raskin Bulog Sumenep atas perintah Bulog pusat. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.