Koreksi Hasil Tes Tulis, Tamu Dilarang Masuk Kantor Panwaskab Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Koreksi Hasil Tes Tulis, Tamu Dilarang Masuk Kantor Panwaskab Sumenep
Tamu Dilarang Masuk Kantor Panwaskab

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisioner Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sedang mengoreksi hasil tes tulis yang digelar, Senin (18/5/2015).

Untuk mengantisipasi terjadinya isu miring seperti titipan dan ketidak profesionalan Panwas dalam mengoreksi hasil tes tulis, Komisioner Panwas menutup pintu kantornya dan melarang orang luar masuk kedalam kantor yang digunakan sebagai tempat mengoreksi hasil tes tulis itu.

“Kami sengaja melarang siapapun masuk ke kantor kami agar kami steril dari gangguan saat mengoreksi hasil tes tulis ini,” kata Anwar Noris, Komisioner Panwas Sumenep, Selasa (19/5/2015).

Menurutnya, dalam pelaksanaan pengoreksian hasil tes itu, pihaknya tidak melibatkan orang luar, hanya saja dibantu oleh stafnya.

“Staf pun melalui pantauan kami langsung, ditambah 3 orang komisioner Panwas,” tuturnya.

Ia memastikan, pengoreksian hasil tes tulis itu bisa selesai satu hari ini. Karena dengan jumlah peserta tes tulis sebanyak 423 orang itu membutuhkan waktu cukup lama.

“Jadi tidak cukup diselesaikan hanya setengah hari, tapi satu hari kami pastikan selesai,” jelasnya.

Sedangkan pengumuman hasil tes tulis itu pihaknya masih belum menjadwalkan, karena berkaitan dengan penyelesaian pengoreksiannya.

“Tes wawancara juga kami belum menjadwalkan, tapi secepatnya kami lakukan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada pelaksanaan tes tulis rekrutmen Panwascam diikuti oleh 423 peserta, karena sebanyak 38 peserta tidak datang, padahal sesuai data di panitia, yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya sebanyak 461 orang. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.