PortalMadura.Com, Bangkalan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil tiga orang kontraktor, atasnama H. Humaidi, Shaleh Farhat, dan Suparman, ke Kantor KPK di Jakarta, Senin (2/3/2015).
Melalui telepon, H.Humaidi, Direktur CV. Karya Alhaba mengatakan, pihaknya dipanggil KPK dan disuguhkan dengan beberapa pertanyaan, antara lain masalah TPPU, Migas, dan juga masalah Ijazah palsu.
“Saya diperiksa mulai pukul 08.30 Wib, dan barus selesai pukul 17.00 Wib. Sementara, untuk materi yang ditanyakan, masalah tindak pidana korupasi, migas, dan sentil ijazah palsu, serta proyek yang fee-nya 10 persen,” terangnya.
Ia juga mengaku, dirinya dipanggil oleh KPK atas nama kontraktor, namun kedati demikian, pihaknya juga ditanyakan dugaan masalah ijazah palsu.
“Saya jawab tidak tahu,” ucapnya yang mengaku hendak mau naik pesawat.(suhul/htn)