KPU Sumenep Bakal Konsultasikan Rekom Panwas

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Sumenep Bakal Konsultasikan Rekom Panwas
dok. Logo KPU

PortalMadura.Com, Sumenep Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana berkonsultasi ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti rekomendasi Panwas terkait permintaan penetapan ulang daftar pemilih tetap (DPT) pilkada.

“Kami memang menerima rekomendasi Panwas terkait permintaan penetapan ulang DPT pilkada dan kami akan mengkonsultasikan hal itu ke KPU Jatim,” kata Moh Rahbini, Komisioner KPU Sumenep, Rabu (21/10/2015).

Ia memaparkan, memilih konsultasi dulu sebelum menindaklanjuti rekomendasi itu, lantaran selama ini tidak ada regulasi yang mengatur soal pleno ulang atas penetapan DPT pilkada.

“Apapun hasil konsultasi ke KPU Propinsi kami akan melaksanakan,” ucapnya.

Selama ini, lanjut Rahbini, yang bisa dilakukan KPU terkait DPT, hanya melakukan pencoretan terhadap data pemilih bermasalah dan menambahkan data yang belum masuk, tapi tetap tidak merubah terhadap jumlah DPT yang telah diplenokan.

“Dalam regulasinya, jika masih ditemukan data pemilih bermasalah setelah ditetapkan, maka KPU hanya bisa mencoret dan menambahkan data yang belum masuk,” bebernya.

Sebelumnya, panitia pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep mengeluarkan rekomendasi agar KPU setempat menetapkan ulang daftar pemilih tetap (DPT) pilkada. Sebab, ditemukan ribuan pemilih bermasalah masuk ke DPT.

Sebanyak 5.021 daftar pemilih tetap (DPT) pilkada Sumenep ditemukan bermasalah, diantaranya meninggal dunia sebanyak 738, data fiktif 502, data ganda sebanyak 3.186, pindah domisili 545, dibawah umur masuk DPT 38 orang, sakit jiwa 6 orang, TNI/polri 6 orang. Selain itu, ditemukan 582 orang tidak terdaftar dalam DPT.

DPT Pilkada Sumenep sebanyak 903.164 orang, dengan perincian laki-laki sebanyak 426.023 orang dan perempuan sebanyak 477.141 orang. Angka tersebut berkurang dari data pemilih sementara (DPS) sebanyak 909.610, setelah melalui pemutahiran data.

Pilkada di Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yakni A Busyro Karim-Ahmad Fauzi, nomor urut satu (1), diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan dan NasDem, sedangkan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut dua (2) diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.

Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sedangkan pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.