Lebih Sepekan Masa Kampanye, Panwas Nihil Temuan Pelanggaran

Avatar of PortalMadura.Com
Lebih Sepekan Masa Kampanye, Panwas Nihil Temuan Pelanggaran
ilustrasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Masa bagi dua pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah berjalan sepekan lebih, namun Panitia Pengawas (Panwas) setempat belum menemukan pelanggaran.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan dan belum menemukan pelanggaran kampanye yang dilakukan dua pasangan calon,” ungkap Anwar Noris, komisioner Panwas Kabupaten, Senin (7/9/2015).

Noris menyampaikan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap dua pasangan calon yang melakukan kampanye sebagaimana telah dijadwalkan oleh penyelenggara pilkada.

“Meski belum ada temuan kami tetap melakukan pengawasan,” ucapnya.

Pilkada di Sumenep diikuti dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, yakni A Busyro Karim-Ahmad Fauzi, nomor urut satu (1), diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan dan NasDem, sedangkan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut dua (2) diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.

Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Soengkono Siddik akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sementara pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.