PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya ada lima poin yang menghambat mulusnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur 2016. Akibatnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat harus merubah jadwal pembahasan KUA PPAS sebanyak 4 kali.
“Kelima poin itu diantaranya ada permintaan dari anggota dewan untuk menambah anggaran Pipek dari sebesar Rp1 miliar pada tahun 2015, penambahan anggaran diinternal Sekretariat DPRD sebesar Rp12 miliar dari plafon anggaran tahun lalu sebesar Rp37 miliar dan penambahan transport guru swasta dari Rp2 miliar lebih menjadi Rp7,5 miliar. Ini salah satu poin yang belum mendapatkan titik temu antara Banggar dan Timgar,” terang Moh Hanafi, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Senin (30/11/2015).
Ia menerangkan, sesuai jadwal yang ditetapkan Bamus DPRD setempat, pembahasan KUA PPAS dan pembahasan APBD 2016 tuntas pada tanggal 30 Desember.
“Sesuai aturan yang ada, pembahasan APBD itu harus sudah rampung satu bulan sebelum akhir anggaran. Tentu ini sudah terlambat,” jawa Hanafi.
Pembahasan KUA PPAS ini pernah dijadwalkan oleh Bamus pada saat akhir jabatan Bupati periode 2010-2015 yang berakhir pada tanggal 25 Oktober. Namun, ada sebagian anggota dari sejumlah fraksi yang menginginkan pembahasan itu dilakukan setelah penjabat Bupati sehingga jadwal Bamus diabaikan.
“Saat ini bukan persoalan dibahas pada saat Penjabat bupati atau bupati aktif, tapi sejauh mana menemukan titik temu antara anggota dewan dan Timgar,” pungkasnya. (arifin/choir)