PortalMadura.Com, Sampang – Mobil toyota accord tahun 1993, nopol M 1781 GC terbakar di depan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II, jalan Wakhed Hasyim, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (20/8/2015).
Mobil Nopol M 1781 GC, milik H Askori, warga Kecamatan Konang Bangkalan itu, hangus bagian depannya. “Saat distarter tiba-tiba bagian depan (bagian mesin, red) keluar asap,” kata pemilik mobil.
Saat melihat asap, dirinya langsung keluar untuk menyelamatkan diri. “Saya langsung keluar dari mobil dan menarik istri,” terangnya.
Belum diketahui sumber api tersebut, karena sebelumnya tidak ada masalah dan berjalan normal. Beruntung, pihak pamadam kebakaran milik Pemkab Sampang segera datang kelokasi, sehingga api dapat dipadamkan.
Wakapolres Sampang, Kompol Sutarmo memprediksi, kebakaran mobil pada bagian depannya karena Korsleting pada perangkat mesin.
“Kejadian singkat, tapi tindakan pemadaman kebakaran juga cepat sehingga api tidak membesar,” katanya.
Saat ini, mobil dalam proses evakuasi dengan alat berat ke Mapolres Sampang.(dedet/choir)