Ngendap di Bulog Sumenep, Pusat Ambil Alih Raskin 2015

Avatar of PortalMadura.Com
Ngendap di Bulog Sumenep, Pusat Ambil Alih Raskin 2015
dok. Sidak Bulog

PortalMadura.Com, Sumenep pusat mengambil alih jatah tahun 2015 untuk warga kurang mampu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang hingga sekarang mengendap di Bulog Sumenep, akibat uang tebusan dari 123 kepala desa sebesar Rp3,8 miliar dititipkan di salah satu bank pemerintah.

“Hasil kunjungan kami ke Bulog pusat, soal raskin Sumenep jatah 2015 langsung di ambil alih pusat. Dalam waktu dekat, Bulog pusat siap menyediakan raskin,” ungkap Ketua Komisi I , Darul Hasyim Fath, Senin (28/3/2016).

Menindak lanjuti dititipkannya uang tebusan raskin di salah satu bank pemerintah itu, Komisi I DPRD Sumenep pada Kamis (24/03/2016) mendatangi Bulog pusat untuk mengkomunikasikan persoalan raskin di kabupaten setempat, karena saat Komisi I datang ke Bulog setempat mendapatkan jawaban bahwa uang penebusan raskin sebesar Rp 3,8 miliar disimpan di bank atas perintah Bulog pusat.

“Hasil konfirmasi kami, Bulog pusat mengakui telah memerintahkan agar uang penebusan raskin tersebut disimpan di bank. Bahasa mereka, uang itu disimpan di ‘safety box', bukan dalam bentuk rekening,” katanya.

Ia menilai, meski uang tersebut dijamin tidak bakal hilang, namun Bulog sebagai perusahaan negara yang ditunjuk untuk pengadaan raskin, seharusnya bisa menjamin ketersediaannya karena uang telah diterima.

“Di Sumenep justru uang penebusan sudah diterima, tapi barang tidak diberikan,” tegasnya.

Politisi PDI perjuangan itu memaparkan, dalam pertemuan dengan Bulog pusat, telah disepakati bahwa Bulog pusat siap menyediakan beras sebelum April, tetapi perlu surat dari DPRD Sumenep ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)  RI, sebagai bukti konstitusional bahwa ada ‘force major'.

“Untuk mengalihkan uang subsidi kan harus ada fakta ditopang surat menyurat ke Menteri PMK. Karena itu, kami siap bersurat ke Menteri PMK RI, Puan Maharani, memaparkan kondisi yang terjadi di Sumenep,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Sumenep mendatangi Bulog setempat. Sebab, pada tahun 2015, terjadi pengendapan uang di Bulog. Dana tebusan sudah disetor dari 123 kepala desa, namun raskin tidak kunjung direalisasikan. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.