PAN Tuding Ketua DPRD Intervensi Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Iskandar dan Herman Dali Kusuma
Iskandar dan Herman Dali Kusuma

PortalMadura.Com, – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menuding Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, melakukan intervensi terhadap rekomendasi Panitia Khusus () Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 5 tahunan, Busyro Karim.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep, Iskandar, mengungkapkan, ada beberapa fakta rekomendasi yang dihasilkan Pansus LKPJ bupati dan sudah disepakati bersama, namun tidak disampaikan pada sidang paripurna, Selasa malam (16/6/2015).

“Salah satunya, pembentukan ad hoc dalam masalah Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI), yang didalamnya menyangkut BUMD, dan indikasi Alokasi Dana Desa (ADD) dipergunakan untuk pajak PBB gratis oleh pemerintahan Abusidik (Abuya Busyro Karim-Soengkono Sidik, red),” urainya.

Menurut pria yang berangkat dari daerah pemilihan Sumenep V ini, untuk menelusuri lebih jauh dua hal tersebut, maka menjadi penting dan emergensi untuk dibentuk ad hoc. “Pansus LKPJ Bupati itu dibatasi waktu. Maka perlu pembentukan ad hoc untuk kedua masalah tersebut,” terangnya.

Kenyataannya, sambung Iskandar, pada sidang paripurna yang menandai berakhirnya kerja pansus LKPJ bupati, justru tidak masuk dalam rekomendasi. “Ada apa dengan ketua dewan kita ini,” ujar Iskandar dengan nada kecewa.

Padahal, pihaknya sudah siap untuk membuktikan jika ada sesuatu yang tidak transparan dengan penerapan PBB gratis oleh pemerintahan Busyro Karim. “Sudah ada kepala desa yang siap memberikan keterangan dan menjadi saksi dalam masalah ini (PBB gratis, red),” katanya.

Ia menegaskan, dalam sidang paripurna Pansus LKPJ Bupati 5 tahunan itu, justru menggunakan bahasa ambigu (kalimat kabur), dan mengesankan, bahwa seakan-akan pihak legislatif dan eksekutif terjadi miskomunikasi. “Ini kan sudah menyimpang dari fakta yang sudah disepakati oleh anggota pansus,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, membantah jika dirinya melakukan intervensi terhadap hasil pansus LKPJ bupati. “Dari awal, saya sudah sampaikan, Herman Dali Kusuma sebagai Ketua Dewan tidak ikut campur soal pansus itu. Seandainya, anda mengikuti, justru Hanafi (wakil ketua dewan, red) yang sering bicara,” dalihnya.

Menurut politisi PKB ini, apa yang menjadi amanat Pansus sudah dijalankan dengan baik dan rekomendasi itu juga merujuk pada hasil pansus. “Jadi, tidak ada masalah dengan hasil pansus. Semuanya sudah selesai tadi malam,” pungkasnya via telepon.(hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.