PortalMadura.Com, Sumenep – Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai konsentrasi melakukan pengawasan terhadap dukungan calon yang akan berangkat dari jalur independen.
“Kami aktif melakukan komunikasi dengan pihak KPU untuk calon perseorangan itu. Karena ini bagian yang membutuhkan ekstra dalam pengawasan,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Bupati Sumenep, Moh. Amin, pada PortalMadura.Com, Senin (8/6/2015).
Diakui, hingga hari ini memang belum ada calon perseorangan yang menyerahkan berkas dokumen pada KPU. Tetapi, Panwas tetap mengikuti perkembangan tahapan Pilkada 2015.
“Hasil komunikasi kami dengan pihak KPU, memang belum ada calon yang menyerahkan berkas dari jalur independen,” ujarnya.
Merujuk pada pengumuman KPU nomor 211/KPU-Kab-014.329908/V/2015, tentang Jadwal Penyerahan Dokumen Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2015, tanggal 24 Mei 2015, penyerahan dokumen sejak, Kamis-Senin (11-15/6/2015), paling lambat pada pukul 16.00 Wib.(hartono)