PortalMadura.Com, Sumenep – Pasangan calon (Paslon) 1, A Busyro Karim mengemukakan dengan ditolaknya gugatan sengketa Pilkada oleh MK berarti tugas besar sedang menanti.
“Berarti tugas yang berat sedang kami pikul, karena memang banyak sekali perjuangan jangka panjang untuk memakmurkan masyarakat,” ujar Busyro Karim pada PortalMadura.Com, via telepon, beberapa saat setelah MK menolak gugatan paslon 2, Selasa (26/1/2016).
Menurutnya, untuk membangun Sumenep dibutuhkan partisipasi dan keikutsertaan semua elemen masyarakat Sumenep, termasuk pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZAEVA).
“Sebelum bicara pembangunan, perlu pendekatan hati ke hati dulu la. Karena lima tahun kemarin, saya sudah melakukan silaturrahmi, kenyataannya kurang mendapat respon. Jadi, hati ke hati itu lebih penting. Baru bicara pembangunan,” urainya.
Ia yang berpasangan dengan kader PDI Perjuangan, Achmad Fauzi mengibaratkan shaf (barisan) dalam salat berjama’ah. “Dalam salat berjama’ah harus lurus shaf. Kalau tidak lurus berarti ada yang tidak sejalan. Nah, bagitu juga dalam pemerintahan,” katanya dengan nada serius.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2015. “Kedepan, ayo nata kota bangun desa. Saya harap semuanya legowo,” pungkasnya. (choir/har)