Penolakan Warga Pengaruhi Terbitnya Perizinan Tambak Udang

Avatar of PortalMadura.Com
Penolakan Warga Pengaruhi Terbitnya Perizinan Tambak Udang
dok. Abd Madjid

PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abd Madjid menyatakan, penolakan masyarakat terhadap pembangunan di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-batang, Sumenep bisa mempengaruhi terhadap terbitnya izin.

“Kalau sudah ada penolakan dari masyarakat, pemerintah tidak berani mengeluarkan izin. Kami kan memperhatikan kondisi masyarakat juga,” kata Abd Madjid, Selasa (22/3/2016).

Selain kondisi warga, katanya, sebelum mengeluarkan izin, BP2T juga meminta pertimbangan dari SKPD terkait. Jika SKPD terkait menilai pembangunan tersebut layak, pihaknya baru mengeluarkan izin tersebut.

“Kami kan mempunyai tim dalam mengeluarkan surat izin pembangunan apapun. Kalau SKPD terkait sudah menilai tidak layak, maka kami memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin,” ucapnya.

Ia menegaskan, untuk pembangunan tambak udang di Desa Dapenda, Batang-batang itu baru proses pengajuan. Bahkan tim perizinan belum melakukan rapat apapun.

“Baru proses pengajuan perizinan dan kami juga belum melihat surat pengajuan perizinan itu,” urainya.

Sebelumnya, masyarakat pesisir pantai utara yang tergabung dalam Komunitas Eman Na' Poto Indonesia (KEN) mendatangi Bupati dan kantor DPRD Sumenep dalam rangka menyampaikan aspirasinya terkait  penolakan terhadap pembangunan tambak udang oleh warga asing di Desa Dapenda-Legung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

“Kami menolak pembangunan tambak udang itu, karena akan merusak keasrian lingkungan,” tegas Ketua Komunitas Eman Na' Poto Indonesia, Masmuni Mahatma di kantor DPRD Sumenep.

Mereka ditemui Komisi III DPRD Sumenep dengan mengajukan sejumlah tuntutan. Antara lain ; mendesak bupati dan lembaga dewan agar segera membuat peraturan daerah tentang penolakan tambak udang di sepanjang pantai Desa Dapenda-Legung.

Solusi yang ditawarkan, pemerintah daerah agar mengeluarkan kebijakan kemitraan dengan masyarakat untuk pengelolaan kekayaan pesisir dan mempertahankan keunikan tanaman cemara udang demi keasrian lingkungan. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.