Petugas Gagal Amankan PSK, Hanya Pergoki Penghuni Kos Bermesraan

Avatar of PortalMadura.Com
Petugas Gagal Amankan PSK, Hanya Pergoki Penghuni Kos Bermesraan
ilustrasi bermesraan (tribunnews)

PortalMadura.com, – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan tim gabungan antara Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI, ke sebuah lokalisasi yang ditengarai jadi sarang pekerja seks komersial (PSK), di Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak membuahkan hasil.

Tempat yang menjadi target operasi tersebut, dilaporkan sedang menggelar pesta esek-esek oleh masyarakat setempat, namun tempat tersebut sudah tidak ada wanita langganan pria hidung belang. Semua penghuninya, diduga kabur karena akan dirazia petugas.

“Kami langsung meluncur ke lokasi, ternyata sudah tidak ada penghuninya,” kata Moh. Saleh, Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Rabu (17/6/2015).

Petugas harus pulang dengan tangan hampa. Mereka melanjutkan operasinya ke tempat kos pink, di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan. Ditempat ini, petugas menemukan sepasang kekasih dalam satu kamar yang sedang bermesraan.

Dua sejoli tersebut, Suharto (41), asal Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, dan Rahmani (41), warga Dusun Gunung Tengah, Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih.

Dua sejoli itu mengaku sudah melangsungkan pernikahan sirri, namun oleh petugas tetap dibawa ke Kontor Pol PP karena tidak bisa menunjukkan identitas perkawinan yang sah.

Tim gabungan tersebut belum puas. Lalu, melanjutkan operasinya ke tempat kos, di sebelah selatan Terminal Arya Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Ditempat kos yang ditengarai sering dijadikan tempat asusila itu, petugas menemukan 4 orang lelaki, sedang asyik ngobrol dengan dua orang wanita berparas cantik.

Wanita itu, berasal dari luar Kabupaten Sumenep, yakni  Gita Aulia Mayang Sari (17), asal Kabupaten Bangkalan, dan Sania (20), asal Kabupaten Malang.

“Setelah kami tanya, alasan kedua perempuan ini berada di Sumenep untuk mencari pekerjaan. Sementara ke empat laki-laki yang ada di kamar kos wanita, tidak berani berkata jujur, mungkin mereka malu,” katanya.

Mereka yang diamankan petugas, diberi pembinaan dan menandatangi pernyataan. Jika suatu saat ditemukan kembali melakukan hal serupa, maka akan diproses secara hukum.(udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.