Polres Sumenep Tetapkan 3 Tersangka Penyekapan Imam Mahdi

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Sumenep Tetapkan 3 Tersangka Penyekapan Imam Mahdi
Penyekapan

PortalMadura.Com, – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menetapkan tiga orang tersangka pelaku penyekapan terhadap korban Imam Mahdi, warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, di daerah Batang Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Tiga tersangka tersebut, H.Moh Nasir Muhyi (40), asal Desa Binangon, Kecamatan Mandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Abdul Kohar (19) Santri asal Desa Binangon, dan Rusliyadi (34), asal Desa Gedang Gedang, Kecamatan Batuputih, Sumenep.

Saat ini, tiga tersangka itu sudah ditahan di Mapolres Sumenep.

“Setelah pelimpahan dari Polda Jateng, dan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, akhirnya kami tetapkan tiga tersangka pelaku penyekapan terhadap Imam Mahdi. Saat ini, pelakunya sudah kami tahan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas polres AKP Jaiman, Selasa (5/5/2015).

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan berupa 2 borgol, 3 batang besi ukuran 65 cm, 1 baju batik warna hijau, serta 1 sarung warna hijau.

Sedangkan tersangka akan dijerat pasal 328 KUHP tentang kasus melarikan orang dan penyekapan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dikatakan, kasus penyekapan tersebut bermula dari Moh Nasir Muhyi, tersangka, yang datang ke rumah korban Imam Mahdi, bersama seorang temannya yakni Abdul Kohar.

Tersangka datang ke rumah korban dengan membawa setumpuk kertas, untuk dirubah menjadi uang.

Namun untuk merubah kertas menjadi uang, korban meminta tebusan uang sebesar Rp 15 juta pada tersangka. Setelah tersangka memberikan uang pada korban, dan ditunggu hingga 10 hari, kertas yang dijanjikan akan berubah menjadi uang tidak kunjung berubah.

Sehingga tersangka berencana membawa korban ke luar dari Madura, agar uang yang terlanjur diberikan tersangka pada korban dikembalikan.

Untuk memuluskan rencananya itu, Moh Nasir Muhyi, berangkat ke Surabaya untuk membeli 2 borgol, dan 3 batang besi.

Selanjutnya tersangka memberitahu rencananya itu pada Rusliyadi untuk membawa korban ke luar Madura, dan Rusliyadi diminta membantu rencananya itu.

Moh Nasir Muhyi, yang sudah bersepakat dengan Rusliyadi, untuk membawa Imam Mahdi keluar dari Madura, menjemput Asra, untuk rumah korban.

Tersangka sempat merencanakan bertemu korban di Gua Payudan, namun ditengah jalan tersangka mengurungkan niatnya, dan meminta korban menemuinya di sebuah masjid. Untuk itu ia meminta Rusliyadi menelpon korban, agar menemuinya di Masjid.

“Nah, pada saat korban datang ke masjid, tersangka memborgol korban dan membawanya ke Jateng, dalam kondisi tangan dan kaki terborgol, korban diminta menelepon keluarganya dan menyuruhnya mentansfer uang Rp225 juta,” beber Jaiman.

Pada hari berikutnya,  korban yang sudah disekap 3 hari 3 malam dalam kondisi tangan dan kaki terborgol, kembali dimasukkan kedalam mobil bersama dengan Abdul Kohar, Muhtamin, Didik Aprianto dan Rusliyadi, untuk berjalan berkeliling.

Pada saat dalam perjalanan keliling, korban diminta kembali menelepon keluarganya dan menyuruhnya mentransfer uang lagi, Namun apes saat berteduh dibawah pohon karena hujan deras, para pelaku penyekapan diringkus tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan aparat Reskrim Polres Batang.(udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.