Rawan Suap, DPRD Sumenep Minta Disdik Perketat Pengawasan PPDB

Avatar of PortalMadura.Com
Rawan Suap, DPRD Sumenep Minta Disdik Perketat Pengawasan PPDB

PortalMadura.Com, – Menjelang penerimaan siswa baru, DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghimbau Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memperketat pengawasan terhadap jual beli kursi pada lembaga pendidikan. Karena, praktek yang mencoreng dunia pendidikan itu, dinilai sudah menjadi rahasia umum setiap tahun.

“Biasanya, setiap tahun ajaran baru, terjadi praktik suap dalam penerimaan siswa, karena untuk bisa masuk ke sebuah lembaga pendidikan favorit memang sangat sulit, sehingga bagi siswa yang hanya memiliki kemampuan pas pasan, akan melakukan hal itu meski uang yang dikeluarkan tidak sedikit,” kata Moh. Ramzi, anggota DPRD Sumenep, Minggu (21/6/2015).

Akibatnya, kata dia, akan banyak lembaga pendidikan yang tidak mampu memenuhi visi misinya, karena siswa yang masuk ke lembaga tersebut pengetahuannya tidak sesuai harapan. Mereka bisa masuk lembaga tersebut, lantaran berani membayar melalui jasa calo.

Menurut dia, praktik suap dilembaga pendidikan sudah menjadi tradisi klasik, yang terjadi setiap tahun ajaran baru. Dan kasus terjadinya suap itu, biasanya terjadi di sekolah unggulan baik yang ada di dalam kota maupun di luar kota.

Hal senada juga dikatakan Jubriyanto, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep. Bahkan pihaknya meminta Disdik bisa mempersiapkan strategi untuk melakukan pengawasan. Salah satunya dengan cara membentuk tim pengawas khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2015-2016.

“Sejatinya mempersiapkannya sejak dari sekarang, sehingga kasus suap menyuap di lembaga pendidikan dapat ditekan, dan tidak ada lagi siswa masuk sekolah karena menyuap, melainkan siswa tersebut masuk karena memang memiliki prestasi,” timpal Jubriyanto.

Sekretaris Disdik Sumenep Kadarisman, mengaku sudah  melakukan pemantauan dan pengawasan disetiap sekolah yang akan menerima siswa baru, agar siswa yang masuk ke sekolah betul-betul memiliki kemampuan.

“Jika nantinya ada yang melakukan pungutan, kami pasti akan memberkan sanksi,” pungkas Kadarisman.

Merujuk pada kalender pendidikan yang baru, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli hingga tanggal 4 Juli 2015. Sementara pada tanggal 6-7 Juli merupakan seleksi peserta didik baru dan pada tanggal 8 pengumuman kelulusan bagi siswa yang lulus seleksi.(udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.