PortalMadura.Com, Sumenep – Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke lokasi tambak udang menemukan ada pengrusakan pohon cemara dan sudah ada patok (pemetaan) lahan.
Rencana pembangunan tambak udang itu, ada di wilayah Desa Dapenda dan Legung, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep oleh investor asing.
“Memang sudah ada pengrusakan pohon cemara disana. Ada patok pemetaan lahan juga,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dwita Andriani pada PortalMadura.Com, Kamis (24/3/2016).
Pihaknya menyayangkan adanya pengrusakan pohon cemara dekat lokasi wisata Pantai Lombang yang selama ini menjadi ikon Sumenep. “Sudah tidak benar kalau ada pembangunan tambak udang disana,” tegasnya.
Meski politisi PAN ini mengakui bahwa kehadiran investor akan berdampak positif terhadap perekonomian warga Sumenep. Tetapi, rencana lokasi tambak udang tersebut akan merusak wisata.
“Sebaiknya, pemerintah daerah memilih lokasi tambak udang yang cocok dan tidak merusak potensi yang sudah ada, semisal wisata,” tandasnya.
Sebelumnya, tokoh pemuda dan masyarakat serta perwakilan pemilik lahan yang mengatasnamakan Komunitas Eman Na’ Poto Indonesia (KEN) mendatangi Kantor DPRD Sumenep.
Mereka mengadukan pembelian lahan oleh warga asing yang hendak dibangun tambak udang dekat wisata Pantai Lombang, Sumenep. (Hartono)