PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat, sedikitnya 1.128 pelanggaran lalu lintas (lalin) selama bulan Agustus 2014.
“Pelanggaran mayoritas dilakukan oleh pengendara roda 2,” kata AKP Musa Bakhtiar, Kasat Lantas, Polres Sumenep, Sabtu (30/8/2014).
Menurutnya, bentuk pelanggaran yang dilakukan pengguna roda 2 itu yakni menerobos lampu merah, dan tidak menggunakan helm.
Selain itu, banyak anak dibawah umur sudah mengemudikan kendaraan roda 2, namun dalam hal ini pihaknya mengaku sudah melakukan upaya agar mereka tidak mengemudikan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun empat.
“Kami sudah menghimbau agar anak-anak dibawah umur tidak mengemudikan sendiri meski berangkat ke sekolah,” tandasnya. (arif/htn)