PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meringkus 11 pelaku tindak pidana pencurian.
Dua di antaranya ditembak karena melawan petugas, yakni MS (32), warga Desa Sendeng, Kecamatan Labang, Bangkalan. Terlibat pencurian dengan kekerasan.
Dan AR (25), warga asal Camplong, Sampang. Terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, para tersangka itu terlibat kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pemberatan (Curat) dan Pencurian Hewan (Curwan).
“Sebelas pelaku itu, ada yang mencuri alat elektronik, sepeda motor, hewan ternak (sapi). Dan sengkal traktor,” terangnya, Kamis (22/10/2020).
Pelaku yang ditembak, MS melancarkan aksinya di akses Suramadu. Korbannya, N, seorang ibu rumah tangga. Korban dihentikan menggunakan senjata tajam dengan target motor korban.
Sedangkan AR dengan target motor korban dengan cara mencekik lehernya.
Kapolres Bangkalan berjanji akan memberantas segala tindak pidana kejahatan yang meresahkan warga.(*)