PortalMadura.Com, Sumenep – Terdapat 114 kotak suara Pilpres di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dibongkar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (10/8/2014).
“Pembongkaran kotak suara kami lakukan karena dilaporan Capres-Cawapres No urut 1 pada MK. Di Sumenep terdapat 114 TPS yang diduga bermasalah,” kata A. Warits, Ketua KPU Sumenep.
Kotak suara tersebut tersebar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 25 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. “Dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep, hanya dua kecamatan yang perolehan suara pilpres tidak dibongkar. Pokoknya hanya Kecamatan Rubaru dan Nunggunung, yang aman dari pembongkaran,,” terangnya.
Pembongkaran 114 kotak suara di KPU Sumenep ini dilakukan karena MK memperbolehkan membuka kotak suara. Sementara hasil dari pembongkaran tersebut, nantinya akan menjadi barang bukti ketika dipersidangan.(dien/htn)