PortalMadura.Com, Bangkalan – Sebanyak 12 perusahaan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tidak melaporkan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR).
“Hanya lima perusahaan yang melaporkan dari 17 perusahaan yang tergabung di forum CSR tahun 2019,” kata Kabid Rendalev Bappeda Kabupaten Bangkalan, Ronny Sofiandri, Jumat (13/11/2020).
Lima perusahaan itu, yakni PT. Pertamina Hulu Energi-West Madura Offshore (PHE-WMO), PT Madura Guano Industri Bangkalan, Bank Jatim Cabang Bangkalan, BRI Cabang Bangkalan, dan PT. Adiluhung Sara Segara Indonesia.
Sedangkan perusahaan yang belum melaporkan di antaranya, PT. Pegadaian, Ben Santoso, CV Sumber Alam, BNI Cabang Bangkalan serta PT. Madur Investama.
Selain itu, CV. Teguh Jaya, CV. Tiga Jaya, Bank Mandiri Cabang Bangkalan serta UD Wira. “Tapi masih ada waktu, laporan realisasi CSR itu bisa akhir tahun (Desember),” ujarnya.
Pembuatan laporan CSR, kata dia, untuk memastikan setiap perusahaan sudah menyelesaikan tanggungjawabnya.
Ia menyampaikan, besaran CSR dari setiap perusahaan nilainya akan berbeda. Sebab, tergantung dari penghasilan. “Biasanya ditetapkan sebanyak 2,5 persen,” pungkasnya.(*)