125 Warga Sumenep Terjaring Operasi Yustisi

Avatar of PortalMadura.com
125 Warga Sumenep Terjaring Operasi Yustisi
Operasi yustisi di sebelah timur taman bunga kabupaten Sumenep melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, BPBD dan Dishub Sumenep (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 125 warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terjaring , Minggu (20/12/2020).

Operasi yang melibatkan , Kodim 0827, Satpol PP, Dishub dan BPBD Sumenep itu berlangsung sejak pukul 07.30 WIB – 09.30 WIB, di Jl. dr. Soetomo, Kelurahan Pajagalan (timur taman bunga), Kota Sumenep.

“Mereka yang terjaring itu tidak menggunakan masker,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin (prokes) dipimpin Kasat Sabhara Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit dengan merujuk Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian .

Sanksi yang diterapkan bagi warga yang terjaring yakni biaya perkara sidang di tempat dan sanksi sosial. “Sanksi sosial itu, pengucapan Pancasila dan membaca surat Al Fatihah,” katanya.

Tujuannya, kata dia, untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 bagi pengguna jalan, baik roda dua, roda empat dan pejalan kaki.

“Jadi, kegiatan operasi terpadu ini dengan mengedepankan peran Satpol PP yang didukung penuh unsur penegak hukum lainnya,” terangnya.

Pihaknya mengharapkan, dengan kegiatan operasi secara masif, masyarakat menjadi lebih disiplin prokes. “Disiplin adalah vaksin. Maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.