PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 15 orang gelandangan/pengemis diamankan Satpol PP Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (15/4/2014).
“15 orang gelandangan yang kita amankan,” terang Muhammad Sadik, Kasi Ops Satpol PP Sampang.
Penertiban Gelandangan/Pengemis tersebut karena melanggar Perda No. 6/2010. Keberadaan mereka dinilai mengganggu oleh masyarakat.
“Mereka akan serahkan pada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Kalau asalnya belum diketahui karena masih dalam proses pendataan,” katanya.
Razia tersebut merupakan agenda rutin dan akan dilakukan secara berkala agar Kota Sampang bersih dari gelandangan/pengemis.(lora/htn)