15 Warung Diduga Tampung PSK dan Jual Miras

Avatar of PortalMadura.Com
15 Warung Diduga Tampung PSK dan Jual Miras-min
15 Warung Diduga Tampung PSK dan Jual Miras

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan pemanggilan terhadap 15 pemilik warung, Rabu (17/10/2018).

Mereka membuka usahanya di Terminal Bancaran, kota Bangkalan.

Pelaksana Tugas (PLT) Satpol PP Bangkalan, Bambang Setyawan, menyampaikan, pemanggilan itu sebagai tindak lanjut dari laporan warga sekitar yang menyebutkan sejumlah pemilik warung diduga menampung PSK dan menjual minuman keras ().

“Kami sudah memberikan arahan dan himbauan kepada semua pemilik warung agar tidak menjual yang dilarang agama maupun Pemerintah,” katanya.

Pihaknya mengancam akan melakukan penutupan paksa usaha warga yang diketahui masih berjualan miras atau menampung wanita malam.

Sebagai tindak lanjut dari pemanggilan tersebut Satpol PP akan melakukan inspeksi mendadak dalam waktu dekat.

“Tapi saya yakin, para pemilik warung, setelah diberi arahan akan mentaati aturan,” katanya.

Selain itu Lurah Bancaran Lukman Hakim mengaku sudah melakukan monitoring kepada pemilik warung remang-remang tersebut, agar tidak berjualan minuman keras dan menampung PSK.(Imron/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.