19 TPS Pemilu Ulang Dijadwalkan 25 April 2014

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap kurang memenuhi syarat mekanisme Pemilu.

Pihak KPU Sampang telah menerima surat resmi dari KPU Pusat melalui KPU Jatim untuk menggelar PSU Pileg di 17 TPS yang ada di Desa Bire Laok Kecamatan Ketapang dan 2 TPS yang ada di kecamatan Robatal Sampang.

” Kami sudah mendapatkan surat resmi KPU pusat melalui KPU Jatim, untuk menggelar PSU di 19 TPS tersebut,” terang Divisi Logistik KPUD Sampang Hernandi Kusuma Hadi, Kamis (24/4/2014).

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Sampang, terkait kesiapan PSU tersebut, terutama persiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“KPUD Sampang akan berkoordinasi dengan Bupati Sampang guna menghindari kemungkinan akan kembali terjadi penolakan KPPS untuk melakukan proses PSU.

Dijadwalkan PSU di 19 TPS tersebut, Jum'at (25/04/2014), namun  apabila tidak bisa terlaksana seperti PSU pertama beberapa waktu lalu maka pihaknya menunggu perintah dari KPU selanjutnya.

“Bisa saja ada bentuk rekomendasi tertentu seperti sanksi kepada penyelenggara di bawah, atau tetap menggunakan perolehan suara pada 9 April lalu, atau bisa saja perolehan suara di 19 TPS itu di zerokan,” pungkasnya.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.