2 Kasus Dugaan Korupsi PT Sumekar Yang Dibidik Kejari Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
2 Kasus Dugaan Korupsi PT Sumekar Yang Dibidik Kejari Sumenep
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo, SH,

PortalMadura.Com, Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh sedang dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo, SH, menyebutkan, pertama dugaan korupsi pengadaan kapal senilai Rp8 miliar lebih yang dilakukan PT Sumekar pada tahun 2019 yang tidak melalui proses tender.

“PT Sumekar ini telah melakukan pembelian [kapal] dengan membayar pada perusahaan penyedia di luar provinsi, di Papua, sebuah PT [perseroan terbatas] senilai Rp2 miliar 600 juta. Sampai sekarang barangnya [kapal] tidak ada,” tegas Trimo.

Atas kasus yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep tersebut, pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan untuk menjadi terang. “Kita terbitkan surat perintah penyidikan itu per hari ini [6/10],” katanya.

Dari proses penyelidikan hingga status kasus tersebut naik ketingkat penyidikan, kata dia, tim juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tahun yang sama, 2019.

Trimo menyebutkan, bahwa ditemukan kontrak dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur senilai Rp12 miliar lebih dengan PT Sumekar.

“Ini subsidi pada perusahaan dalam rangka angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tangjung Wangi PP [pulang pergi],” urainya.

“Maka hari ini juga [6/10] surat perintah penyelidikan kita terbitkan untuk mengungkap hal ini. Penyelidikan satu bulan kedepan,” jelasnya.

Untuk mengungkap siapa pelaku atau orang yang bertanggungjawab atas kasus dugaan yang sedang dibidik, pihaknya berjanji akan terus mendalami hingga semuanya menjadi terang.

Sedangkan nilai kerugian negara, pihaknya akan meminta bantuan dari tim auditor. “Pastinya, kerugian itu kami akan menggandeng auditor. Kita akan gali terus siapa pelakunya atau yang harus bertanggungjawab,” tandasnya.

Diketahui, pada tahun 2019, PT Sumekar sedang dipimpin Mohammad Syafie, S.Sos sebagai Direktur Utama dan H. Akhmad Zainal, S.Sos menjabat Direktur. Keduanya dilantik pada proses pelantikan jabatan Direksi PT Sumekar masa jabatan 2019-2023 di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati, Selasa (15/1/2019) malam, oleh Bupati Sumenep A Busyro Karim.

Belum tuntas masa jabatannya hingga tahun 2023 terjadi pergantian Direksi di tubuh PT Sumekar. Sebagai Direksi baru, Syaiful Bahri dan Imam Molyadi periode 2020-2025, dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Sumenep ABusyro Karim, pada Rabu (18/11/2020) pagi, di ruang Adirasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.