2 Sejoli ‘Kepergok’ Berduaan di Dalam Kamar Kos

Avatar of PortalMadura.Com
2 Sejoli 'Kepergok' Berduaan di Dalam Kamar Kos
Pasangan sejoli di Pamekasan diamankan Satpol PP (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memergoki dua sejoli berduaan di dalam kamar kos di Jalan Pintu Gerbang, Senin (17/9/2018).

Pasangan di luar ikatan resmi tersebut berinisial E (30) asal Malang Jawa Timur. Sementara si laki-laki berinisial T (31) asal Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

“Mereka ditemukan berduaan di dalam kamar saat petugas menggerebek tempat kos. Karena berdasarkan informasi masyarakat bahwa tempat kos itu sering keluar muda-mudi,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan , Ainurrahman.

Menurutnya, setelah petugas tiba di lokasi, kondisi kamar yang ditempati dua sejoli yang dimabuk cinta tersebut dalam kondisi terkunci. Petugas berusaha mengetuk pintu, tetapi tidak kunjung dibuka.

“Setelah lama kemudian dibuka, wanita itu sendirian. Tapi, kami minta izin untuk mengecek kamar mandinya, ternyata benar bahwa laki-lakinya ngumpet di dalam kamar mandi. Sehingga kami ajak keluar,” terangnya.

Saat petugas pertama kali masuk, dua muda-mudi tersebut tidak dalam kondisi telanjang. Tetapi karena berduaan dengan orang yang bukan muhrim di dalam kamar, mereka tetap dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Menurut pengakuannya mereka baru 30 menit ada di dalam kamar. Yang perempuan itu katanya baru sekitar satu bulan di Pamekasan dan belum bekerja,” tandasnya.

Dia melanjutkan, setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kedua muda-mudi tersebut, petugas kemudian melepas yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan.

“Jadi, yang pertama kami himbau sesuai dengan perda Nomor 04 Tahun 2014 tentang pemondokan bahwa tamu harus melapor. Kalau dalam beberapa hari ke depan tidak ada kepastian domisili di sini, kami akan kembalikan ke daerah asalnya,” pungkasnya. (Marzukiy/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.