2 Warga Aengdake Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
2 Warga Aengdake Ditangkap Polisi Sumenep
Dua tersangka narkotika dan barang bukti sabu-sabu

PortalMadura.Com, – Dua warga Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Satresnarkoba . Kedua tersangka, berinisial KB (39) dan TH (43).

Kedua tersangka ditangkap di wilayah hukum Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Sumenep. “Kasusnya narkoba jenis sabu-sabu,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Senin (22/4/2024).

Dari tangan tersangka KB polisi mendapati barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat ± 0,23 gram, satu pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu, satu unit handphone dengan nomor sim card 082143510276.

Sedang barang bukti yang disita dari tersangka TH, berupa satu poket plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat ± 0,36 gram, satu unit handphone dengan nomor sim card 082337744463.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu itu berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah warga sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang mendapat informasi itu bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, tersangka KB berada di salah satu rumah. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu yang di letakkan di pinggir Jalan Desa Langsar, Saronggi,” terangnya.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga meringkus tersangka TH yang sedang santai di teras rumahnya, di Dusun Tambiayu, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto.

Geledah badan dilakukan dan ditemukan barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi sabu-sabu di dalam saku baju tersangka. “Kedua tersangka berikut barang buktinya, dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep,” katanya.

Kedua tersangka yang masih menjalani pemeriksaan intensif itu dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.